Respon Laporan Warga, Polsek Candi Datangi Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurak

Respon Laporan Warga, Polsek Candi Datangi Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurak

Polsek Candi Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (23/6/2026) sore.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Kanit Lantas, Kanit Provos, anggota Reskrim, serta personel patroli Polsek Candi langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan sekitar pukul 17.30 WIB.


Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun kerumunan warga. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas juga tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian sabung ayam.


Berdasarkan keterangan pemilik lokasi, kegiatan yang berlangsung bukanlah perjudian sabung ayam, melainkan sekadar kontes atau "ngabar" ayam Bangkok yang dilakukan peternak untuk memperkenalkan kualitas ayam peliharaannya kepada calon pembeli.


Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik maupun masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada perjudian, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.


Kapolsek Candi Kompol Septiawan Adi Prihartono, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.


"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Setiap laporan akan kami cek dan tindak lanjuti. Dari hasil pengecekan di lokasi Desa Klurak, tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam maupun barang bukti terkait. Namun demikian, kami tetap memberikan imbauan agar tidak ada kegiatan yang berpotensi melanggar hukum," tegas Kompol Septiawan Adi Prihartono.


Langkah cepat yang dilakukan Polsek Candi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.